renovasi
general contractor
Renovasi adalah jasa kontraktor renovasi, rancang bangun segala produk arsitektur baik hunian, komersil (kantor), non komersil (rumah ibadah) dan sebagainya.
Dengan sistem pembayaran/termin yang fleksibel mengikuti dana yang dimiliki klien.
Tahapan kerja sama dengan Renovasi:
1. Konsultasi via WhatsApp/telepon
Untuk menghubungi kami, anda dapat melihat daftar kontak kami yang dapat dihubungi seperti Email, Nomor Telephone, WhatsApp
2. Survei lokasi
sampaikan kepada kami, rencana dan konsep proyek bangunan yang di inginkan seperti Rencana Luas m₂ Bangunan dan Luas Tanah, jumlah lantai bangunan 1 atau 2 lantai, material yang di gunakan dan budget yang di harapkan , sehingga kami dapat menganalisanya dengan tepat.
3. Proses konsultasi gambar arsitektur
Tahap berikutnya yaitu bagi Anda yang sudah memiliki gambar desain sendiri, Anda tinggal komunikasikan kepada kami sehingga kami bisa mempelajari gambar tersebut.
Namun jika anda belum memiliki gambar desain bangunan, kami menyediakan jasa desain gambar arsitek tidak dipungut biaya (GRATIS) dengan syarat Anda menggunakan jasa pembangunan kepada kami. Sebagai tanda jadi, Anda sebesar Rp. 7.000.000,- terlebih dahulu. Dan apabila Anda menggunakan jasa kami, maka uang sebesar Rp. 7.000.000,- akan dianggap sebagai pembayaran pembangunan dan mengurangi nilai total RAB pekerjaan. Jika Anda tidak jadi menggunakan jasa kami, maka kami akan charge sesuai dengan harga jasa desain kami.
4. Proses konsultasi RAB
Jika gambar desain rumah Anda sudah ada, maka tahap selanjutnya adalah pembuatan RAB. Rata-rata RAB kami buatkan kurang lebih 14 hari kerja dengan rincian sebagai berikut :
Jenis PekerjaanSpesifikasi Bahan dan Material yang digunakanVolume PekerjaanHarga Satuan PekerjaanTotal HargaProgres Pekerjaan
Tahap ini adalah tahap yang tepat jika Anda ingin menyesuaikan RAB dengan budget Anda.
5. Surat perjanjian kerja
Apabila RAB yang kami buat sudah sepakat antara kedua beleh pihak maka tahap berikut nya yaitu Membuat Surat perjanjian, Surat perjanjian ini meliputi :
Tugas PekerjaanJangka waktu pelaksanaanBiaya pekerjaanCara PembayaranSerah Terima PekerjaanMasa Garansi Perawatan BangunanHak dan kewajiban antara kontraktor dan klien (pemberi tugas)Addendum Pekerjaan Tambah Kurang (apabila ada)
6. Pembayaran
Setelah disepakti cara pembayaran yang tercantum dalam SPK, Maka kami akan menerbitkan invoice kepada anda untuk melakukan pembayaran tahap 1, setelah melakukan pembayaran kabari kami sehingga pekerjaan bisa segera berjalan. Besarnya pembayaran dapat dibicarakan dan disesuaikan dengan dana yang dimiliki klien (fleksibel), itu adalah salah satu keunikan menggunakan layanan kami.
7. Tahap pekerjaan lapangan
Pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Spesifikasi Teknis dan Gambar yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak. Apabila ada perubahan, penambahan, maupun pengurangan, mohon komunikasikan dengan kami agar proyek tidak terganggu dan akan dituangkan dalam Addendume.
8. Adendum pekerjaan tambah/kurang
Jika Anda melakukan perubahan, pengurangan, maupun penambahan pekerjaan dan sudah mengkomunikasikan kepada kami, maka kami akan buatkan surat “Addendum”.Jika ada tambahan pekerjaan dalam “Addendum” maka kami akan tagihkan dalam invoice terpisah. Jika ada pengurangan pekerjaan, maka akan kami kembalikan uangnya atau penyesuaian RAB.
9. Check-list progress
Akan dilakukan check-list sebelum serah terima kepada konsumen, di sini lah klien dapat melihat persentase progress pekerjaan lapangan sebelum dilakukannya serah terima kepada konsumen.
10. Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan
Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) dilakukan penyerahan hasil pekerjaan sekaligus kepada konsumen/pemilik, berkaitan dengan check-list pada point sebelumnya, bilamana terdapat kekurangan-kekurangan dan atau cacat hasil pekerjaan, kontraktor wajib memperbaiki/menyelesaikan. Kontraktor wajib memelihara hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan yaitu selama 3 (tiga) bulan kalender sejak Serah Terima Pertama sehingga kondisi tetap seperti pada saat penyerahan pertama pekerjaan sampai batas akhir masa perawatan dan dilakukan Serah Terima Kedua yang dituangkan dalam berita acara. Pada saat ini konsumen masih memegang pembayaran termin terakhir hingga masa pemeliharaan selesai.
11. Masa Garansi
Garansi pekerjaan selama 3 bulan kami berikan guna menjaga kualitas pekerjaan sekaligus agar Anda nyaman dan aman menggunakan jasa kami. Dalam masa garansi pekrjaan perawatan pemilik tidak dipungut biaya untuk melakukan perbaikan sehingga tidak perlu khawatir